Keadilan dan penegakannya telah berubah. Pada abad ke-22, Jepang memberlakukan Sistem Sibyl, sebuah cara objektif untuk menentukan tingkat ancaman setiap warga negara dengan memeriksa kondisi mental mereka untuk mencari tanda-tanda niat jahat, yang dikenal sebagai Psycho-Pass. Para inspektur menegakkan hukum dengan menundukkan, sering kali dengan kekuatan yang mematikan, siapa pun yang menyimpan sedikit saja niat jahat; bersama mereka ada Penegak Hukum, Inspektur yang sudah letih dan telah menjadi penjahat laten, yang diberi kebebasan relatif sebagai imbalan atas pelaksanaan pekerjaan kotor para Inspektur.
Akane Tsunemori, seorang wanita muda dengan keinginan jujur untuk menegakkan keadilan, melangkah ke dunia ini. Namun, saat ia bekerja bersama Penegak Hukum veteran Shinya Kougami, ia segera mengetahui bahwa penilaian Sistem Sibyl tidak sesempurna yang diasumsikan oleh rekan-rekan Inspekturnya. Dengan semua yang telah diketahuinya berubah, Akane bergulat dengan pertanyaan tentang apa sebenarnya keadilan itu, dan apakah keadilan dapat ditegakkan melalui penggunaan sistem yang mungkin sudah korup.
[Ditulis oleh MAL Rewrite]